Praktisi lapangan, perhatikan: aturan KUR 2026 baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan sejumlah poin penting—mulai dari plafon hingga mekanisme rekomendasi—telah berubah; pastikan Anda menyesuaikan proses penyaluran agar tetap lancar dan kompetitif.
Aturan KUR 2026 resmi diteken oleh Menko Ekonomi pada 27 Januari 2026 melalui Peraturan Nomor 1 Tahun 2026; kawan-kawan lapangan wajin mengecek revisi mekanisme dan skema agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Dalam aturan KUR 2026, bunga mikro dan kecil naik secara bertahap, sedangkan Super Mikro dipatok 3%—jangka kerja 3 tahun dan investasi 5 tahun—sehingga Anda bisa merancang tenor yang pas untuk debitur lapangan.
Inti aturan KUR 2026 yang langsung bisa dipakai di lapangan
KUR Super Mikro adalah kredit ultra-ringan di bawah Rp10 juta yang hadir untuk menopang modal usaha mikro di desa-desa, dan sejak aturan KUR 2026 diberlakukan plafonnya naik 25% serta bunga tetap 3% agar praktisi lapangan bisa lebih leluasa menyuplai stok atau membeli alat kecil tanpa terjerat rentenir.
Dalam aturan KUR 2026, KUR Super Mikro menetapkan plafon maksimal Rp10 juta agar mitra usaha mikro bisa mulai atau nambah modal tanpa terbebani; bunganya hanya 3% flat per tahun—alias ringan dan terukur di lapangan—sehingga tenor pendek pun tetap aman di kantong.
Menurut aturan KUR 2026 yang baru, tenor KUR Super Mikro kini lebih fleksibel: maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi, sehingga Anda bisa menyesuaikan jangka waktu dengan arus kas usaha mitra.
Aturan KUR 2026 menyatakan bahwa KUR Super Mikro bisa langsung diajukan oleh pelaku usaha—baik pendatang baru maupun yang sudah menjalankan bisnis tanpa batasan usia usaha—selama belum pernah menerima KUR sebelumnya; izin masih diberikan bagi yang hanya memiliki riwayan pembiayaan rumah tangga, ultra mikro, atau pinjaman digital berbasis teknologi informasi.
KUR Mikro masih jadi andalan untuk modal usaha mikro, dan aturan KUR 2026 mempertegas plafon maksimal Rp100 juta dengan bunga 3% serta tenggat waktu 3 tahun, sehingga praktisi lapangan bisa lebih fokus menyalurkan dana tepat sasaran.
Menurut aturan KUR 2026, plafon KUR Mikro dipatok Rp 10–100 juta dengan skema bunga progresif: 6% untuk debutan, naik bertahap 1% setiap kali take-down hingga 9% di akses keempat—catatan kecil yang penting untuk Anda hitung di lapangan agar cash-flow tetap aman.
Menurut aturan KUR 2026, tenor maksimal untuk modal kerja tetap 3 tahun dan untuk investasi 5 tahun—catat baik-baik agar perencanaan arus kas mitra sesuai tenor. Sebelum mengusulkan, pastikan usaha mikro sudah beroperasi minimal 6 bulan agar lolos verifikasi cepat di lapangan.
Produk KUR Kecil kini siap diputar di lapangan, setelah aturan KUR 2026 menetapkan plafon maksimal Rp10 juta dengan bunga 6 persen flat dan jangka waktu hingga tiga tahun, sehingga petugas dapat langsung menyasar UMKM ultra-micro tanpa khawatir melebihi batas.
Dalam aturan KUR 2026, plafon KUR Kecil ditetapkan Rp 100–500 juta dengan bunga ringan 6% bagi debitur baru; bagi yang sudah pernah menikmati KUR, bunga naik bertahap menjadi 7%, 8%, dan 9% untuk pengambilan kedua, ketiga, serta keempatnya.
Menurut aturan KUR 2026, tenor maksimal pinjaman KUR Kecil adalah 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi, dengan syarat usaha produktif Anda sudah beroperasi minimal 6 bulan sebelum pengajuan.
Teman-teman pelaku lapangan, aturan KUR 2026 sudah keluar—silakan arahkan debitur untuk mengajukan pinjaman langsung ke bank, koperasi, atau lembaga keuangan tepercaya yang telah mendapat mandat resmi dari pemerintah.




